Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Rutan Kelas 2B Sinjai menginstruksikan kepada keluarga warga binaan, bahwa kunjungan ke rutan untuk sementara dihentikan.
Penghentian jadwal kunjungan mulai dilakukan pada Kamis (19/03/2020), hingga 31 Maret 2020. Hal ini dijelaskan Kepala Rutan Sinjai, Ince Muhammad Rizal
“Kami mengintruksikan kepada keluarga warga binaan bahwa kunjungan di Rutan Kelas 2B untuk sementara dihentikan, mulai tanggal 19 Maret sampai 31 Maret. Ini guna mengantisipasi terjadinya kontak fisik antar warga binaan dan pengunjung,” jelas Kepala Rutan Sinjai.
Untuk kepentingan sterilisasi ruang tahanan, Rutan Sinjai bekerjasama Dinas Kesehatan Sinjai melakukan penyemprotan disinfektan agar pegawai dan warga binaan terhindar dari Virus Corona.
Rutan Sinjai juga akan mengadakan penyuluhan untuk memberikan penjelasan kepada warga binaan dan pegawai, tentang bahaya virus corona atau Covid-19. (kari)