Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, H. Akmal MS, melakukan Reses atau Temu Konstituen bersama masyarakat kelurahan Biringere.
Reses untuk masa sidang I tahun 2024 ini dilaksanakan di Posyandu BTN Gojeng, jalan Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (16/3/2024) sore.
Lewat momen ini, H. Akmal menerima beberapa aspirasi dari masyarakat.
Mulai dari pengadaan “Traffic Light” di perempatan Jalan Jenderal Sudirman (jensud), Jalan Tondong dan Jalan Dr. Hamka.
Kemudian masyarakat juga mengusulkan agar diadakan penerangan di Kawasan Alun-alun Sinjai Bersatu, serta kebersihan kota.
“Sebagai salah satu tugas Anggota DPRD adalah menerima aspirasi dari bawah dengan melakukan reses. Di reses inilah masyarakat datang memberikan masukan atau aspirasi. Dengan hasil ini kita akan kawal aspirasi tersebut,” jelas Anggota DPRD Sinjai Fraksi PKS tersebut. (Adv)