Salat Id Tingkat Kabupaten Sinjai Dipusatkan di Islamic Center Tanassang

Rapat PHBI yang dibuka Sekda Sinjai membahas penentuan lokasi Salat Id tingkat Kabupaten Sinjai. (Dok/humas Kominfo)
Rapat PHBI yang dibuka Sekda Sinjai membahas penentuan lokasi Salat Id tingkat Kabupaten Sinjai. (Dok/humas Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Masjid Islamic Center di Tanassang Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara akan menjadi pusat pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tingkat Kabupaten Sinjai.

Keputusan ini diambil melalui rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sinjai pada Senin, 1 April 2024 di ruang pola Kantor Bupati Sinjai. Rapat dibuka Sekretaris Daerah, A. Jefrianto Asapa.

Rapat ini dipandu Ketua PHBI Sinjai yang juga Asisten 1 Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf. “Kita sudah rapat bersama, kita berharap Hari Raya Idul Fitri ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama. Insya Allah kita akan laksanakan Salat Idul Fitri di tingkat Kabupaten itu ditempatkan di Masjid Islamic Center,” ucapnya.

Lanjut Asisten 1, tahun ini takbir keliling kembali ditiadakan. Olehnya itu, ia mengimbau seluruh masyarakat menggelar malam takbiran di masjid masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dari Polres Sinjai, maka pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing,” tambahnya.

Pada rapat ini juga diputuskan khatib adalah ustadz Achmad Zamzury, dan salat id di Masjid Islamic Center akan dipimpin ustadz H. Muhammad Nasrun.

Sebelumnya di awal rapat, Sekda Sinjai mengingatkan tingginya curah hujan yang terjadi mulai bulan April tahun ini, sesuai hasil prakiraan dari BPBD. Olehnya itu ia mengimbau agar pelaksanaan salat Id digelar di masjid masing-masing.

“Kita mencoba mempelajari kondisi iklim yang ada. Apalagi di bulan April sesuai informasi dari BPBD, hampir semua kecamatan itu curah hujannya tinggi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, saya berharap agar kita semua melaksanakan salat hari raya idul Fitri di masjid-masjid,” pungkasnya. (Adv)