Sinjai.Info, Sinjai Timur,– Samsat Sinjai kembali melakukan razia kendaraan roda 2 dan roda 4. Kali ini digelar di jalan poros Sinjai-Bulukumba, Kamis (19/07/2018).
Kepala Samsat Sinjai, Hj. Nursinah mengatakan razia pajak kendaraan ini dilakukan guna mengantisipasi tingginya penunggak pajak di Sinjai.
“Razia penunggak pajak ini serentak di Sulsel, kami bersama Satlantas Polres Sinjai selama 4 hari melakukan razia.Ada puluhan kendaraan kami amankan,” jelas Nursinah.
Pemilik kendaraan yang terjaring razia, oleh Samsat diminta membayar pajak dan dendanya ke Samsat Sinjai, Jalan Persatuan Raya. Namun jelas Nursinah, sistem pembayaran di tempat juga diberlakukan apabila pemilik kendaraan tidak berkesempatan ke Kantor Samsat. (kari)