Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjaii, punya cara tersendiri dalam memberikan pemahaman akan pentingnya kesadaran berlalulintas kepada pemilik kendaraan bermotor.
Mereka yang ditemukan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dikumpulkan di tempat terbuka, kemudian diberikan ceramah oleh personil Satlantas.
Seperti yang dilakukan Kaur Bin Ops Satlantas, IPTU Ambo Syahrir bersama personilnya di Jalan Persatuan Raya, Selasa (7/3/2017). Pengendara bermotor yang melanggar aturan ditahan, dan dikumpulkan di bahu jalan dekat Lapangan Nasional Sinjai untuk diberikan ceramah. Kepada pengendara, IPTU Ambo meminta mereka melengkapi bagian kendaraan yang kurang.
Usai diberikan pemahaman, pengendara bermotor kemudian dilepas. “Apa yang kami lakukan ini dalam rangka mengawal kebijakan promoter operasi simpatik oleh Kapolri,” kata IPTU Ambo Syahrir. Operasi simpatik akan berakhir pada 21 Maret 2017. (Kari)