Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai, akhirnya menurunkan semua alat peraga dan tanda gambar Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Bupati yang terpasang di Wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Senin (20/11/2017) pagi.
Puluhan anggota Satpol Pamong Praja yang berpakaian dinas lengkap mengawali operasi di Tugu Sinjai Bersatu. Di lokasi ini, petugas menurunkan belasan tanda gambar berukuran besar. Tidak mudah menurunkan alat peraga tersebut, karena sebagian ada yang menggunakan rangka kayu yang kokoh.
Selain yang berdiri di pinggir jalan, petugas juga membersihkan tanda gambar yang tertancap di pohon. Operasi yang dilakukan Satpol Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Surat yang ditandatangani pelaksana tugas Sekda Sinjai tersebut meminta kepada semua pemilik tanda gambar, untuk menurunkan sendiri tanda gambarnya paling lambat tanggal 19 November. Bagi yang tidak melaksanakan edaran tersebut, instansi terkait yang akan melakukan penertiban. (Kari)