Sinjai Utara, sinjai.info,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Sinjai, kembali melakukan razia hewan ternak yang berkeliaran dan ditambatkan di fasilitas umum oleh pemiliknya.
Pada razia yang diadakan, Senin (11/1/2016) pagi, Satpol PP mengamankan 13 ekor kambing yang ditemukan berkeliaran di sekitar Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa. Sementara di lokasi lainnya, aparat juga menyita satu ekor sapi yang ditambatkan di samping kantor unit pelayanan KB di Jalan Jend. Ahmad Yani.
“Jadi, tadi di Kelurahan Lappa, kami menahan 13 ekor kambing karena ditemukan berkeliaran di sepanjang Jalan Amanagappa. Razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah” tegas Jamaluddin, anggota Satpol PP Sinjai.
Jamaluddin juga berharap, pemilik ternak tidak melepas dan menambatkan ternaknya pada areal fasilitas umum seperti lapangan sepak bola, taman kota, serta areal perkantoran. (ZAR)