Satpol PP Sinjai Bersihkan Baliho yang Ganggu Pengendara Bermotor

Personel Satpol PP Sinjai saat membersihkan baliho yang di Jalan Jend. Sudirman, Rabu (12/7) pagi. (dok/satpol pp)
Personel Satpol PP Sinjai saat membersihkan baliho yang ada di Jalan Jend. Sudirman, Rabu (12/7) pagi. (dok/satpol pp)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Personel Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Sinjai menertibkan baliho/spanduk yang terpasang di bahu jalan pada beberapa area di kota Sinjai, Rabu (12/07/2023) pagi.

Baliho-baliho yang ditertibkan seperti ucapan selamat hari raya, dan even-even lainnya yang masanya telah berlalu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo menjelaskan, selain telah melewati waktu, baliho tersebut beberapa diantaranya mengganggu pandangan pengguna jalan.

Sehingga hal tersebut menjadi alasan pihaknya menurunkan baliho-baliho agar dapat memberikan rasa nyaman bagi pengendara yang melintas, dan pandangannya tidak terganggu.

Tidak hanya itu kata Agung, penurunan baliho-baliho juga dengan maksud untuk menjaga keindahan kota Sinjai.

“Yang sudah tidak lagi berlaku kita turunkan, karena banyak yang menghalangi pandangan pengguna jalan. Ini juga kita lakukan untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya.

Beberapa ruas jalan di kota Sinjai yang terpasang baliho disasar Satpol PP Sinjai, diantaranya sepanjang Jalan Persatuan Raya, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Bhayangkara. (adv)