Satpol PP Sinjai Bersihkan Lapak Jualan yang Ganggu Akses Jalan di PPI Lappa

Personel Satpol PP Sinjai menertibkan lapak jualan di kawasan PPI Lappa yang selama ini mengganggu akses jalan di lokasi tersebut. (Dok/Humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (03/05/2025) pagi.

Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan pasar yang tertata baik, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas jual beli.

Penertiban dan penataan ini difokuskan pada pedagang yang berjualan di area yang mengganggu akses jalan dan fasilitas umum seperti di atas pedestrian dan drainase.

Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menyampaikan kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata ruang publik dan meningkatkan ketertiban umum.

“Kami mengimbau para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Selain penertiban, pemerintah juga memberikan arahan kepada para pedagang terkait aturan berjualan di area pasar rakyat.

Dari pantauan, beberapa pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan diarahkan masuk atau pindah ke zona yang telah disiapkan di dalam area pasar tersebut.

Penataan dan penertiban PKL ini disambut baik oleh warga. Menurut salah seorang pengunjung, selain membuat pasar terlihat lebih rapi, juga tidak menganggu arus lalu lintas.

Pemkab Sinjai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga ketertiban, termasuk kebersihan pasar serta mendukung perekonomian rakyat secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini juga terlihat Kadis Perindag Sinjai, Camat Sinjai Utara, Kapolsek Sinjai Utara serta sejumlah personil dari Disperindag dan Dinas Perhubungan Sinjai.

Selain di area pasar, Pemkab Sinjai melalui surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, juga akan membersihkan trotoar atau area pejalan kaki yang selama ini dipakai berjualan. (Adv)