Satreskrim dan Satgas Pemkab Sinjai Awasi Alur Perdagangan Beras

Satgas Pemkab Sinjai bersama personel Satreskrim Polres Sinjai saat memantau harga beras di Pasar Sentral Sinjai. (FOTO: dok/PTSP)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Reskrim Polres Sinjai melalui Unit Tipidter masih terus melakukan pengawasan pangan bersama Satgas Pangan Pengendalian Harga Beras yang telah dibentuk. Satgas ini berasal dari beberapa instansi teknis Pemkab Sinjai.

Selain pasar sentral, pengawasan pangan ini menyasar semua pusat perbelanjaan di Kabupaten Sinjai, baik itu kios maupun toko modern.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, menjelaskan bahwa target pengawasan secara umum yang dilakukan Satgas adalah bahan pangan. Namun untuk saat ini secara khusus fokus terhadap penjualan beras premium, medium dan SPHP agar tidak terjadi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.

“Pengawasan ini bertujuan menstabilkan harga beras agar tetap terjangkau bagi masyarakat, mencegah praktik penimbunan, memastikan pasokan cukup serta memastikan kepatuhan, dan tentunya untuk mendukung program pemerintah,” jelas Iptu Adi Asrul, Senin (3/11/2025) siang.

Untuk lama pengawasan, jelasnya, sampai saat ini belum ada waktu yang ditentukan, dan personel Satgas masih terus berjalan melakukan pengawasan pangan di lapangan. (ZAR)