Satreskrim Sinjai Bentuk Tim Cari Pemilik Akun ‘Nur Hikma’

Penyidik Polres Sinjai (kiri) saat meminta keterangan dari Syarifuddin, jurnalis media daring yang melaporkan akun facebook bernama 'Nur Hikma' atas dugaan pencemaran nama baik. (dok.pribadi)
Penyidik Polres Sinjai (kiri) saat meminta keterangan dari Syarifuddin, jurnalis media daring yang melaporkan akun facebook bernama ‘Nur Hikma’ atas dugaan pencemaran nama baik. (dok.pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai mulai menindaklanjuti laporan Syarifuddin alias Thatang, jurnalis media daring yang melaporkan akun facebook milik ‘Nur Hikma’ atas dugaan pencemaran nama baik.

Thatang dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Reskrim Polres Sinjai, Jumat (5/11/2021). Ia mengaku dicecar kurang lebih 25 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi saya dimintai keterangan terkait laporan pengaduan saya. Kurang lebih 25 pertanyaanlah. proses selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian, semoga persoalan ini polisi secepatnya mengungkap siapa orang di balik akun facebook Nur Hikma,” jelasnya kepada Sinjai Info.

Dua hari sebelumnya, Syarifuddin menyerahkan bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Facebook bernama Nur Hikma kepada polisi.

“Dalam statusnya, akun Nur Hikma ini menyebut saya pernah meminta proyek di Dinas PUPR. Meski pada lanjutan statusnya ia menulis hanya ‘katanya’, namun pada status pertama dia sudah mencemarkan nama baik saya,” tandasnya. (ZAR)