Segini Perhitungan Zakat Fitrah Tahun Ini

Kepala Kemenag Sinjai, H. Abd. Hafid M. Talla (tengah) saat memimpin rapat penentuan jumlah zakat fitrah tahun 2020. Rapat bertempat di Aula Kemenag Sinjai, Rabu (22/04) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)
Kepala Kemenag Sinjai, H. Abd. Hafid M. Talla (tengah) saat memimpin rapat penentuan jumlah zakat fitrah tahun 2020. Rapat bertempat di Aula Kemenag Sinjai, Rabu (22/04) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Sinjai menggelar rapat penentuan besaran Zakat Fitrah 1441 H/2020 M. Rapat bertempat di Aula Kantor Kemenag Sinjai, Rabu (22/04/2020).

Penetapan Zakat fitrah dihadiri Asisten I Setdakab Sinjai, Kadis Perindag, Ketua MUI, Pimpinan Baznas Sinjai, Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Kasubag TU Kemenag Sinjai, para Kasi /penyelenggara dan para Kepala KUA kecamatan.

Rapat dipimpin Kepala Kemenag Sinjai, H. Abd Hafid M. Talla. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag Sinjai mengatakan, rapat penentuan kisaran zakat fitrah lebih awal sebelum ramadan, melihat kondisi daerah dalam darurat kesehatan, yaitu Covid 19 sehingga untuk mempercepat pembagian zakat kepada mustahik dimasa pandemi virus corona.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini waktu yang sangat tepat karena pada kondisi sekarang in masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan dari para muzakki.

“Dengan cara ini masyarakat bisa terbantu dengan meminta kepada seluruh pengelola zakat atau amil dapat mempercepat penyaluran zakat di awal Ramadan,” jelasnya.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan bersama besaran Zakat Fitrah tahun ini, yang ditetapkan setiap jiwa sebesar 3,5 liter beras atau setara dengan harga beras Rp8.000 per liter sesuai dengan harga pasar. Jika dinilai dengan uang sebesar Rp28.000.

(kari)