hari jadi
komunika

Sekda Sinjai Buka Seleksi Paskibraka HUT RI


  Kamis, 18 April 2024 12:23 pm

Sekda Sinjai, A. Jefrianto Asapa membuka tahapan seleksi Paskibraka di SMKN 1 Sinjai. Salah satu tahapannya adalah tes secara online. (Dok/Mikyal)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai menyiapkan diri menyambut peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024. Salah satunya persiapan merekrut Paskibraka yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai.

Tahapan perekrutan Paskibraka ini dimulai pada Kamis (18/4/2024) pagi di SMK Negeri 1 Sinjai. Tahapan ini dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Dalam arahannya, Andi Jefrianto mengatakan bahwa, para peserta yang ikut seleksi nantinya akan mengemban tugas yang mulia pada pengibaran dan penurunan bendera pada peringatan HUT RI.

Dirinya mengaku bangga berada di hadapan calon-calon petugas pengibar bendera pusaka yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

“Walaupun yang akan diterima kurang lebih 70 orang. Namun hari ini 249 orang siswa mencoba bersaing dan berkompetisi secara sehat untuk mendapatkan tempat yang layak sebagai petugas pembawa bendera. Untuk menjadi pelaksana pengibar bendera harus melewati proses yang panjang,” ungkapnya.

Menurut Andi Jefrianto, seleksi yang dilakukan ini tak lain untuk memilih putra-putri terbaik Sinjai untuk menjaga marwah bendera merah putih pada saat 17 Agustus mendatang.

Bahkan tanggung jawab itu tidaklah ringan, sebab beribu-ribu pasang mata akan menyaksikan saat melakukan persiapan pengibaran bendera merah putih.

Seleksi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022, Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang dijabarkan dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022.

Sekedar diketahui, seleksi penerimaan calon anggota Paskibra tingkat Kabupaten Sinjai ini akan berlangsung hingga 23 April 2024 mendatang. (Adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top