Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Mewakili Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menghadiri Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) untuk pesantren dan madrasah yang dirangkaikan dengan, pembukaan Pelatihan Da’i dan Imam Masjid di Kampus Al Markaz Al Islamy Sinjai, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai tersebut mengusung tema “Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Islam yang Aman, Nyaman, Melindungi dan Menghargai Hak-Hak Anak” sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai dan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy Sinjai atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, Gerakan Nasional RANA merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh ruang belajar yang aman, sehat, nyaman, dan terlindungi.
Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan spiritualitas generasi muda, sehingga harus menjadi lingkungan yang bebas dari perundungan, kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital.
“Deklarasi ini harus menjadi langkah nyata untuk menjamin hak-hak anak di lingkungan pesantren. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya.
Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya ruang aman bagi anak, baik di rumah, pesantren, lingkungan sekitar maupun ruang digital. Pemerintah Kabupaten Sinjai, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam memperkuat pembinaan karakter generasi muda.
Pada kesempatan yang sama, Andi Jefrianto membuka Pelatihan Da’i dan Imam Masjid. Ia berharap pelatihan tersebut melahirkan da’i dan imam yang berkualitas, profesional, serta mampu menjadi teladan dan berperan dalam memakmurkan masjid serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, menegaskan bahwa Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak merupakan wujud komitmen bersama menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak anak.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pengelola pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Pesantren Ramah Anak dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Plt. Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas P3AP2KB Andi Ariany Djalil, Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai H. Kamriah Yusuf, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya. (Adv)