Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Program Perlindungan atau Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dimiliki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai sangat penting dimiliki oleh para tenaga sukarela, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar Mukmin mendorong para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendaftarkan tenaga sukarelanya mendapatkan JKK dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat memimpin pertemuan bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai yang dihadiri para Kepala OPD di Ruang Rapat Sekda Sinjai, Senin (15/08/2022).
“Untuk lingkup sekretariat daerah, semua tenaga sukarela sudah kita daftarkan. Untuk itu, kami juga mendorong seluruh OPD agar tenaga sukarelanya didaftarkan. Karena program ini sangat bermanfaat karena memberikan jaminan perlindungan bagi para sukarela yang sedang melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali menyampaikan, langkah awal yang akan menjadi fokus utama untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah para guru honorer atau tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
“Rapat tadi membahas hal terkait dengan pengaktifan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru honor maupun tenaga kependidikan. Insya Allah kita akan mulai melakukan pendaftarannya pada Oktober 2022 mendatang,” ungkapnya.
Pertemuan antara jajaran Pemkab Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai ini juga dihadiri Asisten II dan III Setdakab, A. Ilham Abubakar bersama Haerani Dahlan.
(Kari)