Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui OPD terkait menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat operasi terpadu di Jalan Persatuan Raya, depan Kompleks Bulog, Desa Saukang, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang digelar untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Operasi terpadu melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai dan Jasa Raharja yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam kegiatan tersebut, Andi Jefrianto Asapa yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sinjai sekaligus Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Kabupaten Sinjai, turut turun langsung mendampingi petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Tidak hanya kendaraan masyarakat, kendaraan dinas pemerintah juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Sekda Sinjai turut memastikan kendaraan dinas yang digunakan oleh jajaran pemerintah daerah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat dengan mengecek kelengkapan administrasi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan pengendara memenuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengapresiasi teman-teman dari Bapenda, Dinas Perhubungan, Lantas, Samsat dan Jasa Raharja. Ini merupakan operasi terpadu dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” ujar Andi Jefrianto.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan dari sektor PKB, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan serta melengkapi persyaratan dalam berkendara.
Andi Jefrianto menegaskan, penertiban tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah ingin mendekatkan aturan kepada masyarakat sekaligus memberikan perlindungan melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
“Ini bukan mencari masalah. Kami ingin mendekatkan aturan yang ada dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin hingga Desember 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Akbar, jajaran UPT Samsat Sinjai, personel Polres Sinjai, serta pihak Jasa Raharja. (Adv)