Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada terkait penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan jaksa terhadap dirinya.
“Sebagai warga negara yang baik saya siap mengikuti proses hukum. Namun perlu juga saya jelaskan bahwa alasan saya membayar gaji pejabat yang divonis kasus korupsi karena saya belum punya dasar formal untuk memberhentikan gaji yang bersangkutan.” Jelas Taiyeb saat ditemui Sinjai Info di ruang VIP perawatan interna RSUD Sinjai, Selasa (1/10/2016) siang.
Kepada Sinjai Info, Sekda Sinjai menyatakan belum akan menggunakan jasa pengacara untuk mendampinginya. “Saya ditahan karena mungkin penegak hukum punya tafsiran lain, dan saya juga belum akan menggunakan pengacara. Biarlah proses ini berjalan normal dulu.” tegas Taiyeb. (ZAR)