Sekolah Rakyat di Sinjai Mulai Beroperasi, Sekda: Fasilitas Memadai

Sinjai.Info, Tellulimpoe,– Program nasional Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto resmi mulai berjalan di Kabupaten Sinjai.

Untuk tahap awal, sekolah ini beroperasi dengan nama Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 Sinjai yang menempati sementara Gedung SMPN 19 Sinjai di Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe.

Pantauan di lokasi, para siswa tingkat SD dan SMP bersama orangtua dan keluarganya mulai melakukan registrasi sekaligus pemeriksaan kesehatan, Senin (29/09/2025).

Proses ini dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, didampingi Kepala Dinas Sosial Sinjai, Andi Muh. Idnan, serta Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 Sinjai, Rahmat Surianto.

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa setelah registrasi, para siswa akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama dua pekan.

“Hari ini anak-anak kita yang masuk di Sekolah Rakyat sudah mulai registrasi. Besok mereka akan mengikuti MPLS hingga dua minggu ke depan. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik. Kami berharap Dinas Sosial bersama pendamping PKH bisa mengawal program ini,” ujarnya.

Ia juga melihat kondisi setiap ruangan di Sekolah Rakyat, mulai dari asrama, ruang kelas, dapur, dan beberapa fasilitas lainnya.

Dari hasil pantauannya, Sekda menilai fasilitas yang tersedia sudah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Sosial. Namun, menurutnya, ke depan perlu dipikirkan juga soal pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.

Seperti diketahui, program Sekolah Rakyat sendiri bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.

Sekolah ini terintegrasi dengan layanan sosial, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap bisa mengenyam pendidikan secara layak.

“Secara umum, fasilitas yang ada di sini sudah memadai,” tambah Andi Jefrianto.

Dengan beroperasinya Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 Sinjai, diharapkan semakin banyak anak di Kabupaten Sinjai yang memperoleh kesempatan pendidikan merata dan berkesinambungan sesuai amanat program nasional tersebut. (Adv)