Sekretariat DPRD Sinjai Terbaik dalam Pelaporan Pajak

Verawati A. Malkab (ujung kanan) mewakili Sekretaris DPRD Sinjai, menerima piagam penghargaan sebagai pelapor pajak terbaik, Rabu (23/11) pagi. (dok.dprd sinjai)
Verawati A. Malkab (ujung kanan) mewakili Sekretaris DPRD Sinjai, menerima piagam penghargaan sebagai pelapor pajak terbaik, Rabu (24/11) pagi. (dok.dprd sinjai)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menggelar Tax Gathering dan Award, serta sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, dan dikuti unsur Forkopimda, pimpinan lembaga instasi vertikal, BUMN/BUMD serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai, di Aula Hotel Sanjaya Putra, Rabu (24/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat DPRD Sinjai menerima penghargaan dengan kategori pelaporan pajak terbaik. Kegiatan ini dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sinjai, Verawati A. Malkab mewakili Sekretaris DPRD.

Sekretaris DPRD, Janwar, menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima merupakan bukti prestasi Sekretariat DPRD karena kerjasama dan koordinasi yang baik telah dilakukan. Torehan prestasi ini juga tak lepas dari dukungan para Pimpinan serta Anggota DPRD, sehingga Sekretariat DPRD dapat menerima award dengan kategori pelaporan pajak terbaik.

“Alhamdulillah kita merasa bersyukur atas peraihan award dengan kategori tersebut. dengan peraihan penghargaan itulah kita berharap kedepan dapat dipertahankan dan menjaga kerjasama ini dalam hal melaksanakan tugas serta memberikan laporan khususnya dengan ketentuan perundang-undangan yang ada” tandasnya. (adv)