Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) segera akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai. Anggota KPU Sinjai, Nurhikmah melalui rilisnya menjelaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen dimulai pada 12 Oktober 2017, hingga11 November 2017.
“Seleksi penerimaan anggota PPK dan PPS akan dilaksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK dan PPS,” kata Nurhikmah.
Ia juga menambahkan, pembentukan PPK dan PPS dimulai dari proses pendaftaran, seleksi tertulis, dan wawancara. “KPU Sinjai juga memfasilitasi tanggapan dan masukan dari masyarakat, sehingga nantinya dapat menghasilkan penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas,” kuncinya. (ZAR)