Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak sembilan Partai Politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Sinjai periode 2024 – 2029, menerima bantuan keuangan dari Pemkab Sinjai. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Bantuan dengan nilai total Rp660.200.100, ini diserahkan di ruang Command Center rumah jabatan Bupati Sinjai, Kamis (25/9/2025). Hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Andi Irwansyahrani Yusuf, Asisten Perekonomian A. Ilham Abubakar, dan Kepala Badan Kesbangpol, Akbar Juhamran.
Parpol yang menerima bantuan keuangan ini adalah Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Bantuan ini peruntukannya untuk pendidikan politik. Sehingga kami harapkan dapat meningkatkan partisipasi politik dan inisiasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” harap Bupati Sinjai saat menjelaskan penggunaan bantuan keuangan tersebut.
Kehadiran Parpol hari ini tambah Bupati, diharapkan memperkuat jalannya roda pemerintahan dan penguatan di sektor politik dan sektor lainnya.
Di tempat yang sama Bupati turut menyerahkan hibah untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sinjai tahun 2025 sebesar Rp40.200.000. Dana hibah ini diterima perwakilan FKUB Sinjai, H.Roslan.
Penyaluran bantuan keuangan kepada Parpol dan hibah kepada FKUB merupakan amanah konstitusi yang diatur pada UU Nomor 2 tahun 2011, dan Permendagri 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan partai politik. (Adv)