Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai, Ilham menyesalkan tindakan sejumlah oknum di Satuan Lalulintas Polres Sinjai yang bekerja tidak profesional dan ada dugaan melakukan pungutan liar.
Menurut Ilham, ia dan rekan-rekannya di SEMMI menerima beberapa laporan dari warga yang mengaku membayar biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Rp 250 ribu.
“Padahal aturan tentang jenis dan tarif pengurusan SIM sudah sangat jelas, contohnya SIM C baru dikenakan biaya seratus ribu, sementara perpanjangan sebesar delapan puluh ribu rupiah,” sesal ilham. SEMMI kata Ilham akan datang di Mapolres Sinjai pada Rabu (25/1/2017) siang guna mempertanyakan hal tersebut. (ZAR)