hari jadi
Ragam

Sengketa Batas Kebun, Pelaku Pembunuhan di Tellulimpoe Menyerahkan Diri


  Senin, 6 Juni 2022 2:23 pm

Pelaku pembunuhan, BA (53 tahun), wajah disamarkan, saat memasuki halaman Mapolres Sinjai usai menyerahkan diri di Mapolsek Tellulimpoe, Senin (6/6) siang. (foto: A. Rahmat)

Sinjai.Info, Tellulimpoe,– Pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai diamankan personel Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP Abustam.

Pelaku berinisial BA (53 tahun) diamankan, Senin (6/6/2022). Korban meninggal di lokasi berinisial ZN (44 tahun). Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Senin 6 Juni 2022, pukul 06.30 wita.

Korban saat itu naik sepeda motor ke kebunnya yang berbatasan dengan kebun pelaku. “Saat di jalan, pelaku dengan korban bertemu dan terjadi pertengkaran masalah lokasi tanah, dan berujung saling dorong. Sempat korban hendak mencabut pisau milik pelaku yang diikat di pinggang, namun pisau sabit dipegang oleh pelaku sehingga mengiris sela ibu jari tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan dari pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

“Selanjutnya pelaku mencabut sebilah pisau dari sarungnya yang diselipkan di pinggang kanan, dan menikamkan ke tubuh korban satu kali dengan tangan kanan dan mengenai perut persis di ulu hati. Setelah itu datang menantu korban,” sambungnya.

Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah itu, pelaku menyerahkan diri di Polsek Tellulimpoe dengan membawa barang bukti sebilah pisau lengkap dengan sarungnya. Oleh personel Polsek, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Sinjai.

Dari penjelasan awal yang diterima polisi, sebelumnya antara korban dan pelaku ada permasalahan pada hari Minggu (5/6/2022), yakni sengketa masalah pagar perbatasan lokasi kebun.

Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin B, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, dan sekitarnya untuk menahan diri. “Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” janji Kapolres Sinjai.

(Agusman/ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top