Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, akan membagikan SK PNS kepada 227 aparat pemerintah Kabupaten Sinjai.
Mereka adalah pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi 2018. Penyerahan SK akan dipusatkan di kantor BKPSDMA, Jalan Stadion Mini, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (08/06/2020) pagi.
Namun menurut Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, proses penyerahan SK tetap mematuhi protokol kesehatan. Penyerahan SK dimulai pada jam sembilan pagi.
“Tetap menggunakan protokol kesehatan. Jadi jadwal pembagian dibagi enam gelombang, dengan waktu penyerahan yang berbeda jamnya,” kata Lukman Mannan, Minggu (07/06/2020).
Pada surat dan daftar penerima SK yang dikirim BKPSDMA ke beberapa OPD, PNS yang akan menerima SK rata-rata didominasi guru dengan tenaga kesehatan. (ZAR)