Sinjai.Info, Makassar, — Di Sulawesi Selatan terdapat 10 Kabupaten terancam tidak mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 10 Kabupaten ini berada di zona merah reformasi birokrasi.
Menurut Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina, salah satu syarat pemberian TPP adalah reformasi birokrasi.
“Pada Permendagri nomor 12, pemberian TPP berdasarkan sejumlah syarat, salah satunya reformasi birokrasi. Yang masuk zona merah masih memiliki waktu melakukan perbaikan,” kata Tautoto Tanaranggina, saat menghadiri acara di Hotel Grand Asia, Makassar, Kamis (05/12/2019).
Pemprov Sulsel, tambahnya, akan berkeliling ke sepuluh kabupaten yang masuk zona merah untuk dilakukan pembinaan.
Inilah 10 kabupaten di Sulsel yang berada pada zona merah reformasi birokrasi:
1. Kab. Selayar
2. Kab. Bone
3. Kab. Enrekang
4. Kab. Soppeng
5. Kab. Luwu
6. Kab. Jeneponto
7. Kab. Sidrap
8. Kab. Toraja
9. Kab. Toraja Utara
10. Kab. Pangkep
Kabupaten Sinjai masuk Zona Hijau
Kabupaten Sinjai, adalah salah satu daerah di Sulsel yang masuk Zona Hijau Pelayanan Publik berdasarkan survei dari Ombudsman.
Pengumuman survei ombudsman ini dilakukan pada bulan September 2019 lalu. Kabupaten Sinjai berdasarkan survei ombudsman adalah satu-satunya Pemda dengan Layanan Publik Zona Hijau di Sulawesi Selatan.
Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan, bahkan meminta daerah lain untuk melakukan Studi Komparatif di Kabupaten Sinjai.
(ZAR)