hari jadi
komunika

Sepuluh Ranperda Ditetapkan Jadi Perda


  Senin, 28 Oktober 2019 12:32 pm

Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, saat menyaksikan Wakil Bupati Sinjai menandatangani berita acara usai rapat paripurna, Senin (28/10) siang. (foto: humas DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, menyerahkan kembali 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (28/10/2019) siang.

Penyerahan kembali ini mengakhiri seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda di DPRD Sinjai. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan fasilitasi perda pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Pusat berdasarkan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebelum dilakukan penandatangan, pengundangan dan penyeberluasan.

Adapun 10 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten yang telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai adalah :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan.
2. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan zakat.
3. Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.
4. Rancangan peraturan daerah tentang jaminan kesehatan daerah plus
5. Rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.
6. Rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan.
7. Rancangan peraturan daerah tentang ketiga atas peraturan daerah No.19 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
8. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
9. Rancangan peraturan daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
10. Rancangan peraturan daerah tentang pendirian perusahaan daerah.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat di DPRD Sinjai dan Pemkab Sinjai, serta undangan lainnya. (adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top