Serahkan Ranperda LPJ APBD, Pj. Bupati Sinjai Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dengan DPRD

Pj. Bupati Sinjai (kiri) menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada Ketua DPRD Sinjai. (Agusman/sinjaiinfo)
Pj. Bupati Sinjai (kiri) menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada Ketua DPRD Sinjai. (Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2023.

Ranperda tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah kepada Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, pada rapat paripurna DPRD Sinjai yang digelar di ruang rapat DPRD kabupaten Sinjai, Senin (24/6/2024) siang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sinjai menyampaikan Ranperda tersebut merupakan impelementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194 Ayat 1.

“Didalamnya menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Sementara itu Pj. Bupati Sinjai menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sinjai atas pelaksanaan tahapan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penyusunan dan pelaksanaan APBD merupakan amanah dan kewajiban yang fundamental pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, urai Pj. Bupati Sinjai.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk tidak berpuas diri. Pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih optimal dan berkelanjutan.” tegas Pj. Bupati.

Ia juga mengajak seluruh jajarannya senantiasa menjaga sinergi dan kolaborasi dengan DPRD kabupaten Sinjai, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mengawal transparansi daerah.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai, saya mengharapkan partisipasi aktif dan dukungannya dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan pembangunan daerah kita ini. Marilah kita jadikan momentum ini sebagai pendorong semangat untuk mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Sinjai yang sejahtera, adil dan berkelanjutan,” pesannya.

(Agusman)