Sinjai Utara, sinjai.info,- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai mengingatkan DPRD Kabupaten Sinjai, agar intens mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya terkait serapan anggaran untuk belanja sektor publik.
Menurut Nurul Iffah, Koordinator Kopel Sinjai dalam rilisnya, Ahad (26/7/2015), mengatakan bahwa serapan anggaran masing-masing SKPD pada tahun 2014 berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2014, rata-rata dibawah 95 persen. Bahkan ungkapnya ada SKPD yang mestinya diharapkan bisa mengakselerasi pencapaian program yang bersentuhan langsung kepentingan rakyat justru serapan anggarannya dibawah 90 persen.
Olehnya itu lanjut Nurul Iffah, DPRD Kabupaten Sinjai penting untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada SKPD yang dianggap berkinerja rendah dengan tidak memberikan tambahan anggaran kalau tidak mampu memperbaiki kinerjanya, “dan tentunya Bupati juga harus tegas untuk mencopot kepala SKPD yang berkinerja rendah” tutur Nurul Iffahm dalam rilisnya. (ZAR)