hari jadi
Info Desa

Seto: Ruang Isolasi di Desa Mengacu pada Edaran Kemendes


  Kamis, 11 Juni 2020 10:53 am

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa kepada wartawan, Rabu (10/06) menjelaskan bahwa pengadaan ruang isolasi Covid-19 di Desa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Desa. (foto: Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memimpin rapat evaluasi perkembangan Covid-19 di Media Center Gugus Tugas Covid-19, Rabu (10/06/2020).

Saat ditemui usai rapat, Bupati ASA mengatakan bahwa rapat ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan tiap pekan untuk mengetahui perkembangan penanganan virus corona, baik yang dilakukan oleh Gugus Tugas Kabupaten maupun Kecamatan hingga di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Seto ingin mengetahui kesiapan seluruh desa dalam melakukan screening atau mengawasi setiap pendatang sebelum posko terpadu yang ada di setiap perbatasan dibubarkan.

“Hari ini kami laksanakan rapat rutin untuk mengetahuan bagaimana kesiapan desa dalam melakukan screening, mengingat posko yang ada di perbatasan dalam waktu tidak lama lagi akan dibubarkan,” ucapnya.

Selain itu adanya penolakan warga untuk dikarantina karena pernah kontak dengan pasien positif corona, Bupati menjelaskan Gugus Tugas akan secara terus menerus akan melakukan edukasi kepada masyarakat agar penularan covid-19 bisa ditekan.

“Berdasarkan usulan dari Ketua DPRD Sinjai, Kami dari Gugus Tugas akan terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan upaya pencegahan penularan Covid-19,’ tuturnya.

Terkait ruang isolasi bagi warga yang berstatus ODP maupun OTG, Pemkab Sinjai hanya mendorong agar Surat edaran dari Kementerian Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bisa dilaksanakan.

“Dalam aturan tersebut, Desa diimbau untuk membentuk relawan desa, posko covid-19, ruang isolasi dan termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kami punya harapan desa bisa terapkan surat edaran tersebut,” tutup Bupati ASA.

Rapat ini diikuti oleh Seluruh tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah yang ada di Sinjai.

(adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top