Sikapi Maraknya Pernikahan Dini, Ini yang Akan Dilakukan Disdik

Kadisdik Sinjai, H. Syamsuddin Umar saat memberikan sambutan terkait maraknya pernikahan dini di Sinjai (foto: kari/sinjai info)
Kadisdik Sinjai, H. Syamsuddin Umar saat memberikan sambutan terkait maraknya pernikahan dini di Sinjai (foto: kari/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Sinjai, H. Syamsuddin Umar mengaku prihatin atas maraknya pernikahan anak di bawah umur di Sinjai, termasuk yang terjadi baru-baru ini di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Disdik Sinjai, saat memberikan sambutan pada acara jalan sehat IGTK, Kamis (10/5/2018) pagi.

“Terkait kasus pernikahan dini yang terjadi di Sinjai, kami akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar orang tua tidak selalu berambisi menikahkan anaknya pada usia dini,” kata Kadisdik mengungkap rencana pihaknya melakukan sosialisasi.

Lanjut harapnya, agar seluruh orang tua menyekolahkan anaknya ke tingkat lebih tinggi, dan menikahkan anaknya jika usianya sudah memenuhi persyaratan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murid SDN 125 Karampue, Sinjai Utara nyaris menjalani akad nikah jika saja aparatur pemerintah di Sinjai tidak melakukan pencegahan. Anak berinisial RSR tersebut baru berusia 12 tahun. (Kari)