Sinjai Dilema Emas : Antara Keuntungan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

Penulis: Syukri Ardi

Penulis: Syukri Ardi (warga Sinjai Tengah)

Isu rencana pertambangan emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menghadirkan dilema yang kompleks. Proyek ini, jika terealisasi, akan berdampak signifikan, baik positif maupun negatif, pada masyarakat dan lingkungan. Analisis komprehensif sangat krusial sebelum keputusan final diambil.

Keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada perhitungan ekonomi semata, tetapi juga pada pertimbangan sosial dan lingkungan yang mendalam. Adapun rencana tambang yang diisukan berlokasi di Wilayah Kecamatan Sinjai Barat, Bulupoddo, Kecamatan Sinjai Tengah dan Kecamatan Sinjai Borong.

Tambang emas memang menggiurkan dan potensi keuntungan ekonomi seringkali menjadi daya tarik utama. Pendapatan daerah melalui pajak dan royalti, serta penciptaan lapangan kerja, tampak menjanjikan. Namun, janji-janji ini perlu dikaji secara kritis. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi seringkali tidak merata, hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar menanggung beban dampak negatif.
Ketimpangan ekonomi ini dapat memperparah kesenjangan sosial yang sudah ada.

Adanya tambang tentunya jalan mulus, inilah yang sering kali terbesit di benak kita. Namun pembangunan infrastruktur yang dijanjikan juga perlu dipertanyakan. Apakah infrastruktur tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat luas, atau hanya mendukung operasional pertambangan?.

Jalan raya baru mungkin hanya mempermudah akses ke lokasi tambang, bukan meningkatkan konektivitas antar desa. Fasilitas umum yang dibangun pun perlu dikaji keberlanjutannya setelah tambang habis beroperasi. Jangan sampai infrastruktur tersebut menjadi beban ekonomi daerah di masa depan.

Dengan adanya tambang Emas di Kabupaten Sinjai, selain menggiurkan dan menjanjikan, apakah ada dampak lain yang dapat mengantarkan kita pada bencana? Inilah yang sangat perlu kita bahas dan analisa bersama.

Dampak lingkungan menjadi kekhawatiran utama. Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan dapat mencemari air tanah dan sungai, mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem. Kerusakan hutan dan lahan akan berdampak negatif pada keanekaragaman hayati. Rehabilitasi lahan pasca tambang seringkali tidak efektif, meninggalkan kerusakan permanen. Perlu di ingat bahwa lingkungan yang sehat adalah aset berharga yang tak tergantikan.

Potensi konflik sosial juga perlu diantisipasi. Perebutan lahan, ketidakadilan dalam pembagian keuntungan, dan perbedaan kepentingan antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat dapat memicu konflik berkepanjangan. Keharmonisan sosial yang telah terbangun selama bertahun-tahun dapat terancam. Konflik sosial dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Si kaya semakin kaya dan yang miskin semakin melarat.

Tak kalah penting yaitu aspek kesehatan masyarakat. Polusi udara dan air dapat menyebabkan berbagai penyakit, baik akut maupun kronis. Pekerja tambang berisiko tinggi terkena penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya. Dampak kesehatan jangka panjang seringkali diabaikan dalam perencanaan proyek. Investasi kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Tidak hanya itu, bagaimana dengan nasib ternak kita yang bergantung pada alam.

Selain itu, keberlanjutan ekonomi daerah juga perlu dipertimbangkan. Ketergantungan ekonomi pada sektor pertambangan membuat daerah rentan terhadap fluktuasi harga komoditas. Setelah tambang habis, daerah tersebut dapat mengalami kemunduran ekonomi jika tidak ada upaya diversifikasi ekonomi. Pengembangan ekonomi berkelanjutan harus menjadi fokus utama.

Analisis dampak lingkungan (Amdal) yang komprehensif dan transparan sangat penting. Amdal harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan mempertimbangkan semua aspek dampak, baik positif maupun negatif, secara objektif dan jujur. Proses pengambilan keputusan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Olehnya itu, saya menekankan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sinjai memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas pertambangan. Regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah pelanggaran lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari sektor pertambangan juga sangat penting untuk memastikan keuntungan dinikmati masyarakat secara merata.

Lalu apa yang harus dilakukan jika Isu Tambang Emas di Kabupaten Sinjai ini benar adanya ?.

Rencana pertambangan emas di Kabupaten Sinjai membutuhkan perencanaan yang matang dan komprehensif. Studi kelayakan yang independen dan kredibel harus dilakukan untuk memastikan proyek ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai proyek ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan meninggalkan kerusakan lingkungan yang tak terpulihkan.

Selain itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Pendapat dan aspirasi masyarakat harus didengarkan dan dipertimbangkan secara serius. Jangan sampai proyek ini berjalan tanpa dukungan dan persetujuan dari masyarakat setempat. Dan saya masih meyakini bahwa suara masyarakat adalah suara hati nurani.

Prinsip keberlanjutan harus menjadi landasan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek ini. Eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dan apakah ada tambang yang tidak merusak lingkungan ? Ingat bahwa generasi mendatang juga berhak menikmati kekayaan alam Indonesia dan kekayaan Kabupaten Sinjai yang kita cintai ini.

Keadilan dan pemerataan juga harus menjadi prioritas utama. Keuntungan dari proyek ini harus dinikmati oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak. Mekanisme distribusi keuntungan yang adil dan transparan harus diimplementasikan. Jangan sampai kesenjangan sosial semakin melebar akibat proyek ini dan jangan hanya segelintir orang atau hanya Investor yang dimakmurkan dari rencana proyek ini.

Pemantauan dan evaluasi yang ketat perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Mekanisme pengawasan yang efektif dan transparan harus dibentuk untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Jadi saya berharap kepada seluruh media lokal, nasional dan para Advokat lokal di Kabupaten Sinjai dan nasional agar kiranya melakukan pendampingan kepada masyarakat setempat.

Diversifikasi ekonomi perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan daerah pada sektor pertambangan. Pengembangan sektor ekonomi lain, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Saya khawatir daerah yang kita cintai ini hanya bergantung pada sektor pertambangan yang sifatnya sementara dan melupakan kearifan lokal dan sumber kehidupan utama masyarakat.

Jika Rencana tambang ini masih berlanjut maka sangat diperlukan rehabilitasi lahan pasca tambang harus menjadi bagian integral dari perencanaan. Rencana rehabilitasi yang komprehensif dan efektif harus disusun untuk meminimalkan dampak lingkungan dan mengembalikan lahan ke kondisi semula. Jangan sampai lahan tersebut menjadi lahan kritis yang tak produktif. Meskipun hal ini sangat sulit untuk dilakukan.

Perlu di ingat bahwa pencegahan pencemaran lingkungan harus menjadi prioritas utama. Teknologi ramah lingkungan harus digunakan dalam proses penambangan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya harus dihindari sebisa mungkin.

Lingkungan yang sehat adalah investasi jangka panjang. Dan tentunya lingkungan yang sehat tidak lahir dari tambang.
Keterlibatan dan kesiapan masyarakat setempat juga harus dipertimbangkan. Peningkatan kapasitas masyarakat lokal juga perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari proyek ini.

Pelatihan dan pendidikan vokasi dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dan membuka peluang kerja yang lebih baik. Pengembangan sumber daya manusia merupakan investasi yang sangat penting. Ingat pemberdayaan masyarakat lokal bukan Asing.

Di sini saya juga mengingatkan pesan Ir. Soekarno tentang JASMERAH ( Jangan sekali-kali melupakan sejarah ) dan isu pada hari ini mengingatkan kita pada dua belas tahun silam. Pada tahun 2012, rencana eksplorasi tambang emas, timah hitam, dan uranium seluas 25.000 Ha di Bonto Katute, Sinjai Borong, oleh PT. Galena Sumber Energi, mendapat penolakan keras dari masyarakat. Proyek ini akhirnya digagalkan oleh Gerakan Rakyat Tolak Tambang Bonto Katute (GERTAK) dan meskipun proyek tersebut gagal, muncul kekhawatiran akan munculnya rencana serupa di masa sekarang dan akan datang.

Kesimpulannya, rencana pertambangan emas di Kabupaten Sinjai harus dikaji secara menyeluruh dan komprehensif. Keuntungan ekonomi harus ditimbang dengan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat. Keputusan yang bijak harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan, keadilan, dan partisipasi masyarakat. Prioritas utama harus tetap pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Dan melalui tulisan ini, saya mengajak kepada seluruh elemen, Pemuda, Mahasiswa, Organisasi Pencinta Alam dan seluruh elemen Masyarakat tanpa kecuali untuk mendampingi masyarakat setempat dan mengawasi adanya isu penambangan Emas di Kabupaten Sinjai. (*)

*Semua isi artikel menjadi tanggungjawab penulis