Sinjai Kini Memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga

Konselor Puspaga Sinjai saat melakukan sosialisasi

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kabupaten Sinjai kini memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga atau PUSPAGA. Puspaga berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai.

Puspaga kata Nuruf Iffah yang juga Konselor Puspaga, adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera, meningkatan kapasitas orangtua/keluarga atau orang yang bertanggungjawab terhadap anak dalam menjalankan tanggungjawab mengasuh dan melindungi anak.

“Melalui Puspaga kita harapkan tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran.” urai Nuruf Iffah, Kamis (16/11/2017) siang.

“Pembentukan Puspaga sebagai unit layanan juga merupakan mandat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib dengan pelayanan non dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 yang meliputi sub urusan pemenuhan hak anak” tambah aktivis perempuan ini.

Puspaga Kabupaten Sinjai jelasnya juga menyiapkan psikolog yang akan menjadi tempat berkonsultasi bagi ibu-ibu dan anak-anak, serta mereka yang sedang menghadapi masalah keluarga seperti kekerasan. Puspaga Sinjai beralamat di Jalan H. Abdul Latief atau disamping Gedung Sinjai Bersatu. (ZAR)