hari jadi
komunika

Sinjai TV Siap Beralih ke TV Digital


  Sabtu, 5 Juni 2021 3:55 pm

Sub Koordinator Monev Direktorat Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, A. Zulkifli memaparkan rencana penerapan TV digital pada November 2022 mendatang. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, —Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membangun stasiun pemancar TV digital TVRI di Kabupaten Sinjai.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah pusat dalam menyiapkan infrastruktur untuk implementasi migrasi televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) kepada pemerintah daerah.

Sub Koordinator Monev Direktorat Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, A. Zulkifli mengatakan bahwa penyiaran TV digital merupakan salah satu program prioritas nasional yang rencananya mulai diterapkan pada bulan November tahun 2022 mendatang.

“Penghentian siaran televisi analog dan beralih sepenuhnya ke siaran televisi digital mulai diterapkan pada tanggal 2 November 2022 di seluruh Indonesia, sebelum TV analog ini dicabut maka kita siapkan infrastrukturnya di Sinjai yaitu stasiun pemancar ,” jelasnya saat memaparkan Konsep perencanaan stasiun penyiaran TV digital di hadapan perwakilan instansi terkait di Ruang Kerja Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Jumat (04/6/2021).

Menurut Zulkifli, dipilihnya Sinjai sebagai salah satu lokus pembangunan stasiun pemancar TV digital karena Sinjai memiliki TV lokal yang izin analognya akan dicabut pada bulan November 2022 sehingga dengan adanya stasiun TV digital ini maka masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV digital termasuk Sinjai TV yang merupakan TV lokal milik pemerintah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai A. Ilham Abu Bakar yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik rencana tersebut dengan harapan bisa memberikan kontribusi besar bagi pemkab dan masyarakat Sinjai.

Sebagai tahap awal, kata dia, akan dilakukan penandatangan kerjasama antara Pemerintah daerah dengan Kementerian Kominfo terkait apa yang menjadi kewajiban dari masing-masing pihak

“Terkait dengan dokumen perizinan, kita berupaya memberikan kemudahan kepada pihak yang akan membangun sepanjang memenuhi seluruh peraturan yang ada sebab ini tentunya dapat memberi kontribusi besar bagi pemda,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai Tamzil Binawan menyatakan, dengan beralihnya ke TV digital memberikan dampak positif bagi daerah khususnya dalam mempromosikan produk unggulan maupun objek wisata dengan cakupan lebih luas.

“Tidak hanya itu, pemancar digital ini nantinya memiliki 8-12 slot sehingga Sinjai TV bisa memanfaatkan slot yang ada sehingga kedepan jangkauan siarannya bisa dinikmati lebih luas dan mutu siarannya semakin baik,” tuturnya.

(adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top