hari jadi
komunika

Sinjai Zona Kuning Penyebaran Covid-19


  Rabu, 5 Mei 2021 1:07 pm

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Budiaman dan Kadinkes Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik (kanan), memberikan keterangan pers, Rabu (5/5) terkait zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kabupaten Sinjai kini berada di zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik saat jumpa pers di Media Center Satgas Percepatan penanganan Covid-19, Rabu (5/5/2021) pagi.

“Secara nasional, Kabupaten Sinjai sudah zona kuning. Data ini per 4 Mei 2021 dan ini ditampilkan dalam web nasional Satgas Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa per 5 Mei 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 Sinjai secara akumulasi sebanyak 2.789 kasus, dari jumlah itu yang sudah dinyatakan sembuh ada 2.737 kasus, yang masih terkonformasi positif Covid-19 tersisa 32 kasus, dan meninggal dunia 20 kasus.

Berdasarkan data Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Sinjai, dari tanggal 20 April hingga 4 Mei 2021 Sinjai sudah masuk zona hijau. “Data-data ini diambil berdasarkan RT/RW yang mana selama 14 hari terakhir tidak ada kasus baru,” jelasnya.

Meski saat ini jumlah kasus Covid-19 sudah semakin melandai, masyarakat tetap tidak boleh abai terkait penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Budiaman menyampaikan bahwa adanya penurunan kasus di Sinjai hingga menjadi zona kuning sangat menggembirakan.

“Tapi jangan kendur dan terlena, jangan sampai abai terkait protokol kesehatan karena bisa meningkat lagi statusnya. Harus semangat menjaga protokol kesehatan agar kasus terus turun dan kita harap bisa menjadi zona hijau,” katanya.

(adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top