Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota DPRD yang juga Politisi Partai Nasdem Kabupaten Sinjai, Andi Jusman resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sinjai masa jabatan 2024-2029.
Kepastian ini diketahui setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh menandatangani Surat Keputusan Nomor 7/I/Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai masa jabatan 2024-2029.
Gubernur Sulsel mengeluarkan surat keputusan berdasarkan Surat Penjabat Bupati Sinjai Nomor 100.1.4/01.01.3170/SET tanggal 11 Desember 2024 perihal Usul Pengangkatan Pimpinan DPRD
Kabupaten Sinjai Masa Jabatan 2024-2029.
Surat keputusan yang ditandatangani dan ditetapkan di Makassar, 5 Januari 2025 ini menetapkan Andi Jusman, S.T. sebagai Ketua, Fachriandi Matoa, S.E. sebagai Wakil Ketua, dan Sabir sebagai Wakil Ketua. (ZAR)