Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai, memastikan pupuk bersubsidi segera dirasakan petani di Kabupaten Sinjai.
Kepastian itu disampaikan Kepala DTPHP Sinjai, Ir Hj Marwatiah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).
Menurut Marwatiah, saat ini Surat keputusan (SK) penetapan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Sinjai telah terbit dari pusat maupun dari provinsi untuk Kabupaten di Sulsel.
Dengan terbitnya SK penetapan kuota pupuk bersubsidi ini, kata Marwatiah menjawab keluh kesah petani di Sinjai yang menganggap bahwa pupuk langka.
“Jadi pupuk memang tidak langka. Pupuk ada, hanya saja distributor belum bisa melakukan penebusan karena kemarin belum ada SK penetapan kuota pupuk tahun 2021. Mungkin hari ini atau besok distributor sudah bisa menebus”, kata Marwatiah.
Kini pihaknya, telah menindaklanjuti SK penetapan kuota pupuk tersebut untuk diteruskan ke tingkat distributor sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK).
Sementara untuk jumlah kuota pupuk Kabupaten yang akan didistribusikan ke Kecamatan, diantaranya pupuk Urea 8.500 ton, SP36 3.075 ton, ZA 1.995 ton, NPK1.113 ton, organik granul 555 ton dan organik cair 1.388 liter.
Sedang untuk kuota pupuk bersubsidi per kecamatan di Sinjai, diantaranya Kecamatan Bulupoddo, Urea 1023 ton, SP36 185 ton, ZA 125 ton, NPK 164 ton, Organik Granul 25 Ton, organik cair 65 liter.
Kecamatan Sinjai Barat, Urea 2.030 ton, SP36 811 ton, ZA 302 ton, NPK 181 ton, Organik granul 386 ton, organik cair 965 liter. Kecamatan Sinjai Borong, Urea 334 ton, SP36 335 ton, ZA 146 ton, NPK 72 ton.
Selanjutnya, Kecamatan Sinjai Selatan, Urea 1.592 ton, SP36 557 ton, ZA 376 ton, NPK 194 ton, organik granul 18 ton, organik cair 141 liter. Kecamatan Sinjai Tengah, Urea 859 ton, SP36 387 ton, ZA 264 ton, NPK 149 ton, organik granul 1 ton, organik cair 100 liter.
Kemudian Sinjai Timur, Urea 591 ton, SP36 58 ton, ZA 177 ton, NPK 114 ton, organik granul 5 ton, organik cair 130 lite. Kecamatan Sinjai Utara, Urea 270 ton, SP36 12 ton, ZA 94 ton, NPK 69 ton, organik granul 1 ton, 30 liter. serta Tellulimpoe, Urea 1.801 ton, SP36 730 ton, ZA 361 ton, NPK 170 ton, organik granul 118 ton, organik cair 200 liter.
“Kalau kuotanya memang sesuai dengan RDKK yang masuk, karena tugas kami hanya sampai pada membantu merencanakan dan pengadaan pupuk, selebihnya pengawasan ada di Disperindag”, tambahnya.
Meski kuota telah ditetapkan, namun kata Marwatiah, tidak menutup kemungkinan kuota tersebut akan bertambah dari pusat. Termasuk bisa dilakukan realokasi kuota antar Kecamatan.
“Ini dalam kondisi sekarang ya, tapi tidak tertutup kemungkinan biasanya ada tambahan kuota atau dilakukan realokasi kuota antar Kecamatan”, tutupnya. (adv)