Sinjai.Info, Makassar,– Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil masuk dalam lima besar daerah di Sulawesi Selatan yang telah menerapkan manajemen talenta secara penuh. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menerapkan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Sinjai masuk dalam lima besar menjadi momentum penting untuk terus memperkuat tata kelola manajemen ASN di daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sinjai masuk ke dalam lima kabupaten dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah menerapkan manajemen talenta secara penuh, dan memenuhi seluruh persyaratan,” ungkap Ratnawati usai mengikuti Ekspos Penerapan Manajemen Talenta untuk Wilayah II di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2026).
Penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem manajemen karier ASN yang objektif dan terukur. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Ekspos Penerapan Manajemen Talenta Wilayah II juga menjadi bagian dari evaluasi dan pemetaan penerapan manajemen talenta pada sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Ratnawati menilai, penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berdaya saing.
“Kita harus memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. Ini adalah kunci untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima dan efektif,” ujarnya.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, Bupati Ratnawati berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat tata kelola kepegawaian dan manajemen ASN di Kabupaten Sinjai.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu memastikan pengelolaan ASN berlangsung secara adil dan proporsional sekaligus menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional.
Selain Kabupaten Sinjai, daerah di Sulawesi Selatan yang masuk dalam kategori penerapan manajemen talenta secara penuh adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Wajo, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara. (Adv)