Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Sangkala, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian helm yang selama ini meresahkan warga.
Terduga pelaku berinisial Wy, 26 tahun, ditangkap di wilayah Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Pelaku yang berasal dari Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, ini diduga akan menjalankan aksinya sebelum akhirnya tertangkap.
“Pelaku pencurian helm yang meresahkan masyarakat selama ini ditangkap pada Jumat, 30 Agustus. Saat ini dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya.
Penangkapan terhadap Wy berawal saat unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian yang terjadi di depan RSUD Sinjai, depan puskesmas Balangnipa, Indomaret Tangka, Indomaret Lappa dan di depan Polres Sinjai, sedang berada di kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Berbekal informasi tersebut, unit Resmob langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, berikut barang bukti yang turut diamankan dari pelaku diantaranya 3 buah helm merek KYT diduga hasil curian.
Sementara itu Ipda Sangkala menjelaskan bahwa dari interogasi yang dilakukan pihaknya, Wy mengaku sudah 37 kali melakukan aksinya pada lokasi yang berbeda. Diantaranya 15 kali di depan rumah sakit, 12 kali di depan puskesmas, sekali di depan Polres, dan 9 kali di depan SMK, serta lokasi lainnya. (ZAR)