Sinjai Utara, sinjai.info,- Inspektorat Kabupaten Sinjai menggelar Pelatihan Kantor Sendiri, yang bertempat di aula Hotel Srikandi, Kamis (30/7/2015). Pelatihan ini diperuntukkan hanya bagi pegawai Inspektorat Kabupaten Sinjai.
Sugeng Subiono, perwakilan BPKP Makassar yang hadir sebagai narasumber menjelaskan prosedur kegiatan baku penilaian dan penetapan angka kredit auditor. “Jadi dalam melaksanakan tugasnya, pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit membentuk tim penilai, yang bertugas membantu pejabat bersangkutan dalam menilai dan menetapkan perolehan angka kredit pejabat fungsional auditor”paparnya.
Perwakilan BPKP ini juga berharap melalui pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang peran, karir, kinerja serta kompetensi dan kapabilitas auditor. Pelatihan internal bagi pegawai inspektorat Sinjai ini berlangsung selama dua hari. (ZAR)