Sulsel Status Waspada Banjir, Pemkab Sinjai Lakukan Upaya Ini

Satpol PP, Polisi dan TNI terus berkolaborasi selama masa tanggap darurat bencana di Sinjai. (Dok/satpol PP)
Satpol PP, Polisi dan TNI terus berkolaborasi selama masa tanggap darurat bencana di Sinjai. (Dok/satpol PP)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kerja bakti untuk tanggap darurat bencana oleh Pemkab Sinjai akan dilakukan hingga 30 Mei 2024. Kerja bakti ini dalam bentuk pengerukan sedimen di semua saluran air yang ada di perkotaan, serta pemangkasan pohon yang membahayakan pengguna jalan.

Namun menurut Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, selain kerja bakti, pihaknya juga mewaspadai potensi banjir pada 22 Mei 2024. Hal ini berdasarkan hasil analisis data dari Impact Based Forecast (BMKG), Satgas Banjir (PUPR) dan Inarisk (BNPB) yang diterima Pemkab Sinjai.

Berdasarkan data tersebut, Sulawesi Selatan ungkapnya dalam status ‘waspada’ bersama 19 provinsi lainnya. Selain Sulawesi Selatan, daerah lainnya di pulau Sulawesi dalam status ‘waspada’ adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Khusus Kabupaten Sinjai, potensi banjir pada 22 Mei terdapat di Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, dan Tellulimpoe.

“Kami hingga hari ini masih terus melakukan kegiatan tanggap darurat bencana. Tapi khusus peringatan ini kami lakukan pantauan kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan curah hujan dan tinggi muka air,” kata Pj. Bupati Sinjai, Rabu (22/5/2024) pagi.

Lanjut ungkapnya, pihaknya aktif berkoordinasi dengan stakeholder dalam penyiapan tim siaga bencana dan sumberdaya, agar kegiatan tanggap darurat bencana bisa meluas hingga ke kecamatan lain.

“Bagi masyarakat untuk dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan cara misalnya membatasi aktivitas di luar rumah, dan jika berada di luar rumah hindari pohon besar, baliho, dan saluran air serta gorong-gorong yang potensi meluap,” tandasnya. (ZAR)