Sinjai.Info, Makassar, — Dua pejabat Pemprov Sulsel masing-masing H. Jufri Rahman dan Ashari Fakhsirie Radjamilo dilantik menjadi Penjabat Bupati di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/08/2018) pagi.
Jufri Rahman dilantik sebagai Penjabat Bupati Sinjai, dan Ashari Fakhsirie Radjamilo sebagai Penjabat Bupati Bantaeng. Keduanya dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Nomor 131.71-5559/2018 tanggal 30 Juli 2018 dan nomor 131.73-5563/2018 tanggal 10 Juli 2018.
Mantan Bupati Bantaeng yang juga Gubernur terpilih Prof Nurdin Abdullah, yang diberi kesempatan untuk memberikan sambutan mengungkapkan permohonan maaf dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan provinsi atas dukungan selama menjabat sebagai bupati selama 10 tahun.
“Saya atas nama bupati Bantaeng dan mewakili Bupati Sinjai mengucapkan terima kasih atas amanah selama 10 tahun untuk mengabdikan diri. Sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan dan kekhilafan saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Di ketahui, Jufri Rahman adalah Kepala Bappeda Pemprov Sulsel, sementara, Ashari Fakhsirie Radjamilo adalah Kepala BKD Sulsel. Keduanya akan menjabat hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih di dua Kabupaten.
Pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, unsur Forkopimda, Sekda Sinjai, Akbar Mu’min, para staf ahli Bupati Sinjai serta tamu undangan lainnya. (Ich)