Surat Suara Pilkades di Desa Palae Salah Foto

Inilah surat suara untuk Pilkades di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan. Foto nomor urut 5 mengalami kesalahan, meski namanya sudah tepat. Saat ini PPKD melakukan revisi dan cetak ulang. (dok.int)
Inilah surat suara untuk Pilkades di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan. Foto nomor urut 5 mengalami kesalahan, meski namanya sudah tepat. (dok.int)

Sinjai.Info, Sinjai Selatan,– Jadwal pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sinjai tersisa dua hari. Pilkades di 54 Desa digelar pada 17 Maret 2022. Namun sejumlah masalah mulai terjadi di lapangan. Seperti yang terjadi di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Palae menemukan adanya kesalahan pada foto Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 5. Nama Cakades sudah benar, yakni Muhammad Kaisar, S.Ip. Hanya saja fotonya bukan milik calon yang bersangkutan.

Sekretaris PPKD Palae, Supriadi, kepada Sinjai Info, Selasa (15/3/2022) sore membenarkan adanya kesalahan pada foto Cakades Nomor Urut 5. “Tapi sudah ditangani PPKD Kabupaten, pak. Sudah dicetak kembali surat suaranya,” kata Supriadi.

Supriadi memerkirakan foto nomor urut 5 tertukar saat di foto studio. Pihaknya baru mengetahui ada kesalahan pada foto, saat mereka memeriksa surat suara yang ada di kotak suara ketika PPKD Palae menerima logistik dari PPKD Kabupaten Sinjai.

Jumlah surat suara yang dicetak ulang akibat kesalahan foto ini sebanyak 2.489 lembar. Saat ini semua PPKD Desa telah memeriksa semua logistik yang diterima dari PPKD Kabupaten Sinjai. (ZAR)