Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sejak Rabu, 01 April 2020, Suratman tak lagi menjabat selaku Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai.
Sejak 31 Maret 2020, surat pengunduran dirinya sebagai direktur yang diajukan ke Bupati Sinjai, berlaku efektif. Kepada Sinjai Info, ia mengakui jika tak lagi memegang jabatan direktur perusahaan ‘plat merah’ tersebut.
“Alhamdulillah saya kembali bertugas seperti biasa, menempati kembali posisi semula sebelum menjabat direktur atau kembali ke habitat sebagai pegawai PDAM, dinda,” tulisnya pada pesan WA yang dikirim, Kamis (02/04/2020) pagi.
Terkait jabatan nantinya distruktur PDAM, mantan bendahara PDAM ini mengaku hanya menunggu dari atasan. Informasi yang dihimpun, pejabat sementara Direktur PDAM Sinjai adalah Kabag Ekonomi Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe.
(ZAR)