Surveyor IKM Pemkab Ikuti Pembekalan

Tenaga Survei Kepuasan Masyarakat dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat mengikuti pembekalan pada Rapat yang diadakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai, Kamis (16/5) pagi. Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Publik kembali akan digelar. (foto: rezky/sinjaiinfo)
Tenaga Survei Kepuasan Masyarakat dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat mengikuti pembekalan pada Rapat yang diadakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai. Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Publik kembali akan digelar. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai menggelar rapat persiapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2019. Rapat bertempat di ruang rapat Gedung B Kantor Bupati, Kamis (16/5/2019) pagi.

Berdasarkan Peraturan MENPAN RB Nomor 14 tahun 2017 SKM ini bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik di seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Sinjai.

“Jadi ini tidak hanya pelayanan langsung, tapi semua OPD yang notabenenya melayani pegawai atau siapa saja itu dilakukan survei untuk mengetahui dan mengukur bagaimana kepuasan terhadap pelayanannya,” tutur Kasubag Pelayanan Publik, Fitria Karina Radi.

Lebih lanjut ia berharap para Surveiyor memiliki integritas dan melakukan survei dengan jujur sesuai peraturan yang ada.

“karena ini kita lakukan bukan semata-mata mencari nilai yang tinggi dari pelayananan perangkat daerah namun kita mau mengetahui sejauhmana kualitas pelayanan kami,” pungkasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Kabag Organisasi dan Tata Laksana, Janwar, dan dihadiri seluruh Surveyor dari Organisasi Perangkat Daerah. Rapat ini juga merekomendasikan penambahan instrumen Saran dan Rekomendasi pada form SKM.

(rezky amalia)