hari jadi
Info Desa

Tahapan Pilkades Dimulai Dengan Bimtek BPD


  Senin, 1 November 2021 2:49 pm

Pemateri dari Pengadilan Negeri Sinjai saat memaparkan aspek yuridis dan filosofis dari Peraturan Bupati Sinjai yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkades kepada anggota BPD, Senin (1/11) pagi. (foto: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 416 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), Senin (1/11/2021) pagi di gedung pertemuan Hotel Sinjai. Bimtek ini adalah bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.

Bimtek dibagi dua gelombang. Pada pagi tadi, Bimtek diikuti pengurus BPD dari Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, Bulupoddo, dan Pulau Sembilan. Kemudian menyusul empat kecamatan lainnya pada Selasa, 2 November 2021.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong. Kepada seluruh peserta, Kartini menekankan pentingnya keberadaan BPD sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Pemahaman akan regulasi menurutnya sangat penting.

“BPD diharapkan memahami dan menyatukan persepsi terkait regulasi pelaksanaan Pilkades. Ini untuk mencegah munculnya permasalahan atau dapat meminimalkan masalah. BPD juga harus menjaga netralitas karena Pilkades ini sensitif,” pesan Wakil Bupati Sinjai.

Pilkades di Sinjai dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret 2021. Olehnya itu semua anggota BPD harus siap, utamanya kesiapan dari sisi penguasaan regulasi. Pada Bimtek ini, pihak Dinas PMD Kabupaten Sinjai dan Panitia Pilkades menghadirkan 3 Narasumber untuk membedah Peraturan Bupati Sinjai No. 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencalonan hingga Pemberhentian Kepala Desa.

Ketiga narasumber ini adalah Kasi Intel Kejari Sinjai Helmi Hidayat, Hakim Pengadilan Negeri Sinjai Yunus, dan Kanit Politik Sat Intelkam Polres Sinjai, Ipda Agus Indrawan.

(ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top