Sinjai.Info, Sinjai Barat,– Sepanjang tahun 2018 terjadi 44 kali musibah kebakaran di Kabupaten Sinjai. Berdasarkan data dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), dari 44 kejadian tersebut 39 kali obyek kebakarannya terjadi di rumah tinggal dan tempat usaha. Kemudian selebihnya, yakni 3 kali kebakaran lahan dan 2 kali kebakaran kendaraan roda empat. Jumlah korban akibat musibah kebakaran sebanyak satu korban meninggal dunia dan satu korban luka-luka.
Untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan harta akibat musibah kebakaran, serta meningkatkan pelayanan di bidang kebakaran maka Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui dinas terkait mendirikan Pos Pemadam Kebakaran di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Sinjai Barat yang diberi nama Sektor Manipi, serta Kecamatan Sinjai Selatan dengan nama Sektor Bikeru.
“Kebakaran adalah hal yang harus diantisipasi sehingga peningkatan pelayanan di bidang kebakaran harus ditingkatkan. Oleh karena itu apa yang selama ini menjadi harapan masyarakat telah disikapi pemerintah dengan mendirikan pos pelayanan penanggulangan kebakaran sektor kecamatan,” ungkap Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, saat meresmikan Pos Pemadam Kebakaran Sektor Bikeru dan Sektor Manipi di halaman Kantor Kecamatan Sinjai Barat, Kamis (27/12/2018) siang.
Lanjut Bupati, setiap musibah kebakaran terjadi selalu menyisakan duka mendalam bagi korban. Olehnya itu pendirian Pos Pemadam Kebakaran di dua sektor tersebut, jelasnya, adalah upaya preventif sekaligus akan memberi rasa aman kepada warga. “Saya mengajak kita semua meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran,” pesan Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, kepada Bupati menjelaskan bahwa pada setiap sektor akan ditempatkan 15 petugas pemadam dan 9 orang Satpol PP yang dibagi dalam tiga shift. (Kari/ZAR)