hari jadi
komunika

Tahun 2023, Pengeluaran Pemkab Sinjai untuk Bayar Utang dan Penyertaan Modal PDAM


  Rabu, 9 November 2022 8:11 am

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong dan Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, usai penyerahan Ranperda, Selasa (8/11) malam. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan dan Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, dan dua Ranperda Inisiatif DPRD kepada pemerintah daerah

Rapat bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Selasa (9/11/2022) malam. Rapat ini dipimipin Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD mengatakan keempat Ranperda tersebut, dari Pemerintah Daerah kepada DPRD diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Transportasi, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan atau Kemudahan kepada Masyarakat atau Investor, serta Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, dua Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda tentang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kita berharap kiranya subtansi materi peraturan ini telah tersosialisasi dengan baik sehingga dapat berlaku optimal setelah ditetapkan, selanjutnya kita mengharapkan regulasi yang dilahirkan nantinya memiliki kualitas, baik dari segi subtansi materi maupun terhadap kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong yang hadir mewakili Bupati menyampaikan besaran anggaran sesuai klasifikasi pendapatan dan belanja. Pada KUA-PPAS TA. 2023, pendapatan daerah secara keseluruhan direncanakan akan diperoleh sebesar Rp. 1,107 triliun lebih,

Lanjutnya, untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2023 sesuai KUA PPAS TA. 2023 sebesar Rp. 14,07 miliar lebih terdiri atas penyertaan modal terhadap PDAM sebesar Rp. 3 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp.11,07 miliar lebih.

“Olehnya itu kita berharap bahwa setiap Perda yang lahir merupakan wujud kerja keras, dan karya nyata pemerintah daerah dengan DPRD benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata dan dapat memberikan dukungan positif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah” pungkas Andi Kartini Ottong.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Plh. Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan pimpinan perangkat daerah.

(rezky amalia/agusman)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top