Tahun Ini, 200 UMKM di Sinjai Peroleh Sertifikat Tanah Gratis

Plt. Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Sinjai, A. Ilham Abubakar. (dok.sinjaiinfo)
Pelaksana Tugas Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai,  A. Ilham Abubakar. (dok. Kominfo)

Sinjai.Info,Sinjai Utara– Sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai tahun ini akan mendapat bantuan sertifikat tanah lintas sektoral secara gratis.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku UMKM, berkat usaha dan kerjasama dari Dinas Koperasi,  UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai.

Pelaksana Tugas Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai A. Ilham Abubakar mengatakan bahwa program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM ini sebagai akses permodalan sehingga diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih produktif.

“Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah melalui petunjuk dari bapak Bupati Andi Seto Asapa (ASA) agar pelaku UMKM bisa lebih maju dan dapat berkembang, ” jelasnya, Selasa (07/9/2021).

Khusus untuk tahun ini, kata Ilham,  sebanyak 200 UMKM yang mendapatkan SHAT yang diperuntukkan di 3 kecamatan,  yaitu 50 UKM di Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong, 100 UKM di Desa Bulu Kamase Kecamatan Sinjai Selatan  dan 50 UKM untuk kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara.

“Kita berharap agar program ini terus berlanjut di kecamatan lainnya dan menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan,” harapnya.

Dia menambahkan, dengan kepemilikan sertifikat tanah bagi pelaku UMKM maka dapat menjadi agunan untuk memperoleh kredit di lembaga perbankan sebagai modal usaha.

(adv)