Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke Kabupaten Sinjai melalui Kementerian Pertanian (kementan) Republik Indonesia di tahun 2023 mencapai Rp17 Miliar lebih.
Jumlah ini terbilang meningkat selama dua tahun terakhir dari tahun 2021 yang hanya Rp1,8 Miliar naik menjadi Rp14 Miliar di tahun 2022, dan kembali naik menjadi Rp17 Miliar di tahun 2023.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai, H. Kamaruddin mengatakan, bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp17 Miliar tidak lepas dari perjuangan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa yang intens melakukan koordinasi dengan pihak kementerian.
Besaran alokasi anggaran di sektor pertanian ini, kata dia hanya di 11 Kabupaten di Sulsel. “Saya mengikuti langsung bagaimana prosesnya di tahun 2021 mendampingi pak Bupati ke Jakarta untuk membawa proposal, Alhamdulillah hasilnya menjadi Rp14 Miliar, dan keberlanjutan komunikasi dan koordinasi akhirnya naik Rp17 Miliar di tahun 2023,” kata Kamaruddin, belum lama ini.
Anggaran di sektor Pertanian ini diperuntukkan untuk infrastruktur pertanian berupa perbaikan irigasi, rehabilitasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) hingga pengadaan Alsintan, Jalan Usaha Tani dan pengadaan sarana penunjang penyuluh pertanian berupa sepeda motor dan Laptop.
“Tahun ini kita fokus di peningkatan infrastruktur yang dibiayai oleh DAK. Ini semua yang telah dibangun oleh pak Bupati untuk meningkatkan produktivitas pertanian kita di Sinjai,” jelasnya.
Sektor pertanian sendiri merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai, di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.
Selama kurang lebih empat tahun kepemimpinan Bupati, realisasi perbaikan dan pembukaan jalan tani di Kabupaten Sinjai sudah sepanjang 85,41 kilometer (Km).
Selain itu, ratusan Alsintan pra dan pasca panen juga diserahkan kepad kelompok tani yang ada di Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah kabupaten Sinjai.
Tahun 2023 ini, bantuan serupa bakalan diserahkan kepada kelompok tani melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai. (adv)