hari jadi
komunika

Tahun Ini Hutan Mangrove Tongke-Tongke Miliki Fasilitas Baru


  Senin, 27 Mei 2019 5:17 am

Rapat konsultasi publik, Senin (27/5) membahas penambahan fasilitas di Hutan Mangrove Tongke-tongke. Rp3,1 miliar dana akan digelontorkan untuk membangun fasilitas tersebut. (foto: rezki/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) Kabupaten Sinjai kembali melakukan konsultasi publik, terkait penyempurnaan dokumen Detail Engineering Desain (DED) fasilitas destinasi Hutan Mangrove Tongke-tongke di Kecamatan Sinjai Timur tahun anggaran 2019.

Konsultasi publik bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Senin (27/5/2019) pagi, dan dibuka langsung Sekretaris Daerah, Akbar. Rencananya DED pengembangan fasilitas destinasi Hutan Mangrove ini akan dilaksanakan setelah pembangunan objek wisata di Larea-rea dirampungkan.

“Proses pembangunan fisiknya akan dilaksanakan setelah penandatanganan kontrak dan batas akhir dari ketentuan yang ada untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian adalah 21 Juli 2019. Berarti setelah itu baru kegiatan pembangunan fisiknya,” tutur Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Yuhadi Samad.

Yuhadi menambahkan, anggaran pembangunan destinasi Hutan Mangrove ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan tahun 2019, dan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Propinsi Sulsel.

“Untuk pembangunan sarana tonke-tongke menggunakan anggaran DAK kementerian sekitar 2,1 miliar termasuk di dalamnya perencanaan dan pengawasan. Sementara dana dari propinsi itu satu miliyar,” jelasnya. Sebelumnya di awal rapat, Sekda Sinjai menekankan pentingnya sektor pariwisata dalam mendorong roda perekonomian di Kabupaten Sinjai.

Ia meminta pelaksana kegiatan mengajak semua pihak untuk terlibat dan bekerja sama dari aspek pengembangan sektor perikanan, peternakan, kuliner, hingga ekonomi kreatif di sekitar kawasan hutan mangrove. Proses pembangunan fasilitas destinasi Hutan Mangrove ditargetkan rampung tahun 2019 ini, dan memakan waktu pengerjaan selama 120 hari atau paling lambat 160 hari kerja.

(rezki amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top